Trik Registrasi 15 Kartu Prabayar Per Nomor E- KTP dan KK. Musim registrasi ulang kartu prabayar dan membeli kartu prabayar baru aktivasi harus bawa KK dan E-KTP. Tetapi setiap orang pasti bertanya berapa kartu yang bisa diaktivas i oleh satu nomor e-KTP dan KK? Itulah yang ada di benak setiap orang yang ingin memilki berbagai macam kartu operator serta memiliki banyak handphone tentu banyak kartu sangatlah perlu.
Per nomor e-KTP dan KK bisa meregistrasi hingga 15an nomor telepon dengan ketentuan skema sebagai berikut. Kok bisa 15 kartu prabayar diregistrasi satu nomor telpon? Bisa karena nomor telpon tidak hanya satu operator tetapi semua operator di indonesia.
Memangnya setiap operator seperti Telkomsel, Indosat, XL, Tri, dan Smartfren bisa diaktivasi sampai berapa kartu? Per operator memberi jatah 3 kartu setiap nomor KTP dan KK. Jatah ini sudah diatur oleh undang-undang. Apabila ingin melebihi 3 kartu per operator silahkan konsultasi ke galeri operator masing-masing.
Jumlah kartu yang bisa diregistrasi sudah Ibnuwajak tanyak ke setiap operator melalui sosial media twitter dan semua menjawab maksimal 3 kartu. Kecuali operator bolt tanpa perlu registrasi itu yang diberitahukan.
Kembali ke soal 15 kartu yang bisa diregistrasikan tentu akan sangat menyenangkan bukan. Dengan kartu sebanyak itu mau ngapain coba? Hhhhh tentu sangat membingungkan sekali dan kalau digunakan untuk menterror orang kitapun jug akan ketahuan.
Last, memilik 15 kartu prabayar sangatlah mudah walaupun mengaktifkan kartu prabayar baru harus dengan nomor e-KTP dan KK. 15 kartu bisa didapatkan apabila kita membli 3 kartu untuk setiap operator. Operator di Indonesia yang ngetren ada 5 yaitu Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren. Apabila setiap operator tersebut Anda Memiliki 3 kartu maka tinggal dikalikan 5 saja jadinya 15 kartu. Sekarang kalian punya handphone berapa 2 atau tiga?mungkin 2 ya? Jadi cukup 3 kartu saja sahabat semuanya. Jika ingin menambah kartu siapkan dana lebih untuk mengrusnya... hhhhhh