Salam Nulis Bro n Sis...... iPhone X salah satu varian dari produk Apple diantara iPhone 8 dan iPhone 8 Plus. Ketiga varian iPhone terbaru ini mendapatkan sertifikasi TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri). Sertifikat ini diberikan langsung oleh PT. Apple Indonesia. Yang paling menjengatkan yaitu bro n sis harganya seharga motor 150cc masa kini hampir Rp. 30 juta.
Apa yang lo lakuin jika mendapat handphone Rp. 30 juta ini? Menyimpan atau menjual kembali? Kalau disimpan akan rusak, apabila dijual uangnya bisa digunakan untuk membeli handphone yang lain, wkwkwkwkwkwk
iPhone X walau mahal tetapi tidak diimbangi dengan toko resmi.Toko resmi tersebut yaitu Apple Store resmiTentu ini sangatlah menyebalkan. Padahal kalau berani buka toko resmi di Indonesia dijamin produknya akan semakin digemari apalagi iPhone menjualnya seharga sejutaan...hehehehe ngimpi broooo
Toko Apple resmi saat ini masih tersedia di negara tetangga Singapura. Jadi kalian yang ingin membeli iPhone X silahkan terbang kesana. Eit jangan terburu-buru kesana karena di beberpa marketplace online dalam Negeri sudah banyak yang menawarkan iPhone dengan sistem Pre-Order.
iPhone X memiliki dua varian yaitu varian 64Gb dengan harga Rp. 26,2 Juta dan Varian 256Gb dibanderol harga Rp. 28,2Jt. Apakah kalian siap membelinya???wkwkwkwkwk
Sumber: Instagram @infia_techno