Pemerintah Akan Tutup Facebook, Piye Perasaanmu?

June 13, 2017
pemerintah akan tutup facebook

Ibnuwajak.id – Gosip terhangat yang kembali mencuat bahwa Pemerintah berniat menutup facebook dan sosial media lain apabila disalah gunakan untuk keperluan negatif. Keputusan Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika adalah wacana terakhir apabila penyedia layanan sosial media tidak ada gerak untuk membendung penyebar berita hoax.

Berdasarkan penjelasan Menkominfo Rudiantara dalam Diskusi dai Galeri Nasional Indonesia, Jumat (9/6/2017) melalui situs inilahcelebes.id menyatakan “Sebenarnya Indonesia tidak berniat untuk menutup, tapi kalau sudah keterlaluan baru bisa kami tutup”.

Maka dari itu Menteri Kominfo Rudiantara menuntut supaya layanan media sosial dan OTT (Over The Top) juga aktif membantu pemerintah mengatasi konten negatif yang berseliweran. Tetapi halangan utama adalah ada pada kebijakan dari masing-masing layanan.

Rudiantara juga mencontohkan kasus pada Facebook yang memiliki sekitar 110 juta pengguna di Indonesia menjadikannya ladang subur untuk menyebarkan berita hoax dan informasi negatif. Padahal Pemerintah sering meminta untuk segera menghapus konten-konten negatif tersebut dengan segera. Tetapi kebijakan facebook yang mengharuskan permintaan langsung di pusat Amerika menjadikkannya sulit untuk menangkal.
Selain media sosial juga ada OTT (Over-The-Top) seperti Whatsapp, BBM dan lain-lain apabila tidak bisa diajak bekerja sama pemerintah juga akan ditutup. Sehingga media sosial dan OTT tidak bisa diakses lagi di Indonesia.  Jadi Pemerintah berharap untuk layanan-layan tersebut bisa diajak bekerja sama mengikuti peraturan pemerintah. 

“Kemkominfo bisa menutup akun, bahkan sangat dimungkinkan Facebook juga bisa ditutup, jika memang nanti diperlukan,” Kata Rudiantara dalam acara diskusi Publik dan Konferensi Pers Fatwa Majelis Ulama Indonesia “Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial” di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (5/6/2017)

Bahkan Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Presiden nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendeteksi, mencegah, bahkan memperbaiki permasalahan keamanan siber.

Rudiantar juga menjelaskan bahwa Pemerintah sama sekali tidak memiliki tujuan menutup media sosial. Pemeritah menurutnya hanya mengininkan FB dan media sosial lainnya bekerja sama membersihkan konten-konten yang tidak sejalan dengan keberadaan NKRI.

Terus bagaimana perasaan kalian jika Facebook dan Sosial media lain ditutup? Karena terdapat berbagai kegiatan promosi jual beli komunikasi yang dilakukan di sosial media. Maka dari itu kita sebagai masyarakat dan pengguna media sosial serta layan OTT sebaiknya dalam dalam memanfaatkannya. Bijak bersosial Media

Sumber: inilahcelebes.id, lamanberita.co, puterariau.com


Artikel Terkait

Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments

Komen sesuai topik artikel ya!!!!!
Dilarang Meninggalkan link atau spam!!!
Berkomentar Bahasa Indonesia / Inggris dengan sopan!!!
Terima kasih Telah berkunjung !!!!