Ibnuwajak.id – Facebook buka kantor operasional di Indonesia. Sopo sing ora marem?(siap yang tidak senang)? Setelah diancam Pemerintah Indonesia akan ditutup apabila tidak mau ikut peraturan Indonesia. Kantor Facebook di Indonesia tidak hanya kanto biasa tetapi membentuk unit operasi atau Bentuk Usaha Tetap.
Berita Facebook membuka kantor operasional di Indonesai ibnuwajak kutip dari infokomputer berdasarkan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya. Sebelumnya Facebook bercokol di Indonesia melalui sebuah kantor perwakilan di Jakarta 3 tahun lalu. Semenjak membuka kantor perwakilan di Indonesia Media Sosial facebook menjadi mudah dalam bekerja sama dengan pebisnis UKM yang membutuhkan edukasi tentang pemasaran produk.
Memang saat ini Pemerintah Indonesia sedang mendorong seluruh perusahaan asing dalam menjalankan layanan Over The Top (OTT) untuk berinvestasi di Indonesia dengan membentuk Bentuk Usaha Tetap. Sehingga pihak Pemerintah Indonesia bisa menjalin Komunikasi dengan perusahaan asing dengan baik.
Berdasarkan berita lama tahun 2014 pengguna facebook perbulan di Indonesia mencapai 69juta pengguna yang menempatkannya menjadi negara pengguna ke empat terbanyak didunia setelah Amerika Serikat, India, dan Brasil. Sayangnya perusahaan Mark Zuckerberg CS enggan untuk mengungkap jumlah pengguna aktif terbaru di Indonesia.
Selama ini facebook hanya menunjuk orang-orang yang di jakarta saat dibutuh
“Facebook hanya menunjuk orang-orang di Jakarta saat dibutuhkan, tidak lebih dari itu. Kita juga tidak tahu, apakah mereka memiliki kantor permanen di Indonesia atau tidak, kata sumber dari seorang pejabat Kementerian Komunikasi dan Informasi seperti dikutip dari reuters.
Banyak Manfaat Jika Facebook Membentuk BUT (Bentuk Usaha Tetap)
Aneka manfaat yang diterima Indonesia yaitu peningkatan pendapatan pajak dimana untuk mendanai program infrastruktur. Langkah tidak hanya di Indonesia tetapi juga.
Apabila Facebook jadi Bentuk Usaha Tetap maka perusahaan media sosial ini akan sulit mangkir dair pajak di Indonesia. Apalagi pemerintah Indonesia juga bisa menjamin keamanan data pengguna Indonesia. Dan apabila melanggar peraturan akan terancam diblokir pemerintah melalui operator.
Pemerintah Indonesia sebelumnya juga mengkritisi dan mengejar Google yang tidak membayar pajak di Indonesia. Sebenarnya Google sudah mendirikan Badan Usaha Kecil untuk meningkatkan layanan dan membayar pajak minimal. Sayangnya pendapatan terbesar dari Indonesia mengalir di Google Asia Pasifik
Melalui MenKomInfo Rudiantara sepekan lalu menyampaikan bahwasannya Google Asia Pasifik telah sepakat untuk membayar pajaknya di Indonesia.Tetapi Menteri Rudiantar tidak mengungkapkan jumlah yang akan dibayarkan ke Indonesia.
Berdasarkan kantor pajak Indonesia total pendapatan iklan dari Industri ini sekitar US$ 830juta atau Rp 11 Triliun. Total Google dan Facebook mencapai 70 persen
Sumber infokomputer