Berita Terkini–Penertiban Polisi Tulungagung

November 07, 2015
Tilang
Berita Terkini tentang Penertiban Polisi Tulungagung terhadap pengguna kendaraan bermotor – Penertiban pengguna motor memang semakin hari semakin gencar apalagi didaerah WajakTeknologi sendiri, operasi terhadap penggunaan motor yang belum memiliki SIM (surat izin mengemudi semakin marak).

Berita terkini terjadi Sore ketika wajakteknologi keliling kota banyak anak-anak muda yang terjaring razia walaupun mereka menggunakan perlengkapan berkendara yang normal seprti helm, kaca spion kanan kiri, knalpot standar. Kenapa disuruh minggir saya bertanya dalam hati. Setelah saya amati ternyata mereka yang disuruh menepi didekat pos polisi adalah rata-rata masih muda dan dicurigai mungkin banyak yang blm punya SIM (Surat Izin Mengemudi).
Penertiban Polisi
Foto tadi sore 07/11/2015

Para Bapak Polisi semuanya membawa surat tilang resmi, yang tebal ada beberapa anak muda yang harus ditilang dan kena dapat kertas tilang.
Dalam benak saya hanya berfikir mungkin karena demi mengurangi kecelakaan dan penggunaan kendaraan bermotor yang belum waktunya sekaligus menjadi penertiban supaya orang-orang lebih tertib berlalu lintas.

Penertiban ini ternyata tidak hanya terjadi di sore hari pas perempatan tetapi juga pagi hari ketika siswa berangkat sekolah, WajakTeknologi sendiri juga maklum karena ketika pagi jalanan depan rumah seperti ada roadrace padahal mereka masih muda-muda.

Begitulah Berita Terkini cah, konco, dulur, bapak, ibu kabeh hati-hati di jalan lengkapi persyaratan berkmotor khususnya motor dan mobil. karena sekarang mayoritas kecelakaan banyak memakan siswa dan rata-rata mereka belum cukup umur serta belum punya SIM. Apalagi yang SMA/MA kadang juga belum punya SIM

Artikel Terkait

Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments

Komen sesuai topik artikel ya!!!!!
Dilarang Meninggalkan link atau spam!!!
Berkomentar Bahasa Indonesia / Inggris dengan sopan!!!
Terima kasih Telah berkunjung !!!!